Rabu, 27 Juli 2011

Mobil Dinas dan Angkutan Umum Jakarta Wajib Pakai Gas

WartaNews-Jakarta - Seluruh mobil Dinas Pemprov dan angkutan umum di DKI Jakarta diwajibkan menggunakan bahan bakar gas atau Compressed Natural Gas (CNG) pada tahun 2012 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, Saleh Abdurrahman, usai mengikuti Mercedes-Benz Automotive Symposium di Jakarta, Selasa (26/7).

"Gubernur DKI sudah menandatangani itu, jadi tinggal kita lihat aplikasinya seperti apa nanti, benar-tidak itu dijalankan," kata Saleh.

Menurut Saleh, pemerintah secara perlahan akan melakukan pergantian penggunaan bahan bakar di masyarakat, mengingat tren ke depan transportasi di tanah air masih didominasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

"Penggunaan premium dan sejenisnya masih akan tinggi, sedangkan penggunaan gas kecil," ujar Saleh.

Setelah dipelajari, ternyata untuk berpindah dari BBM ke CNG, tidak efektif menggunakan converter, akibat perbedaan mobil antara bahan bakar minyak dan pengguna CNG.

Saleh menerangkan bahwa keputusan penggunaan CNG di satu daerah adalah berdasarkan kebijakan Pemda. Bahkan, harga jual CNG telah ditetapkan di tingkat end user sebesar Rp 3.100 per lsp. Pihaknya juga memastikan pemerintah pusat siap mensuplai gas untuk CNG ini secara berkelanjutan.

"Sekarang pemerintah tidak lagi menjual gas keluar negeri, akan kita gunakan sendiri," tegas Saleh.

Saleh menambahkan, secara perlahan BBM dapat digantikan sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang penggunaan BBM pada 2025 dengan hanya 20 persen dari penggunaan energi. Penggunaan CNG, juga diyakini dapat mengurangi penyelewengan dalam penggunaan minyak atau BBM.

Dengan mengganti BBM dengan CNG sebesar 10 persen, diperkirakan akan menghemat 38 juta kilo liter (KL) BBM dengan nilai mencapai Rp1.000 triliun. (*/abi)
WartaNews-Jakarta - Seluruh mobil Dinas Pemprov dan angkutan umum di DKI Jakarta diwajibkan menggunakan bahan bakar gas atau Compressed Natural Gas (CNG) pada tahun 2012 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Fasilitasi Penanggulangan Krisis dan Pengawasan Energi Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, Saleh Abdurrahman, usai mengikuti Mercedes-Benz Automotive Symposium di Jakarta, Selasa (26/7).

"Gubernur DKI sudah menandatangani itu, jadi tinggal kita lihat aplikasinya seperti apa nanti, benar-tidak itu dijalankan," kata Saleh.

Menurut Saleh, pemerintah secara perlahan akan melakukan pergantian penggunaan bahan bakar di masyarakat, mengingat tren ke depan transportasi di tanah air masih didominasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

"Penggunaan premium dan sejenisnya masih akan tinggi, sedangkan penggunaan gas kecil," ujar Saleh.

Setelah dipelajari, ternyata untuk berpindah dari BBM ke CNG, tidak efektif menggunakan converter, akibat perbedaan mobil antara bahan bakar minyak dan pengguna CNG.

Saleh menerangkan bahwa keputusan penggunaan CNG di satu daerah adalah berdasarkan kebijakan Pemda. Bahkan, harga jual CNG telah ditetapkan di tingkat end user sebesar Rp 3.100 per lsp. Pihaknya juga memastikan pemerintah pusat siap mensuplai gas untuk CNG ini secara berkelanjutan.

"Sekarang pemerintah tidak lagi menjual gas keluar negeri, akan kita gunakan sendiri," tegas Saleh.

Saleh menambahkan, secara perlahan BBM dapat digantikan sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang penggunaan BBM pada 2025 dengan hanya 20 persen dari penggunaan energi. Penggunaan CNG, juga diyakini dapat mengurangi penyelewengan dalam penggunaan minyak atau BBM.

Dengan mengganti BBM dengan CNG sebesar 10 persen, diperkirakan akan menghemat 38 juta kilo liter (KL) BBM dengan nilai mencapai Rp1.000 triliun. (*/abi)
thumbnail
Judul: Mobil Dinas dan Angkutan Umum Jakarta Wajib Pakai Gas
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh

Artikel Terkait Otomotif :

0 comments:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. About - Sitemap - Contact - Privacy
Template Seo Elite oleh Bamz