Senin, 01 Agustus 2011

Pengakuan Nazaruddin soal Uang Kongres Demokrat Didukung Pengawal dan Sopirnya

Jumat, 29 Jul 2011 06:28 WIB

JAKARTA-Pengakuan mantan Bendahara Umum Partai M Nazaruddin bahwa pada kongres Partai Demokrat Mei 2010 yang dimenangkan Anas Urbaningrum bermodal milyaran rupiah didukung sopir dan pengawal uang Nazaruddin.

Empat orang yang bertugas sebagai sopir dan pengawal uang yang dibawa dengan mobil box ke Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2011, membuat pengakuan mengejutkan. Mereka rela hadir ke studio Metro TV untuk membeberkan hal yang mereka alami.

Mereka diantaranya adalah Aan yang tak lain sopir Nazaruddin, pengawal uang bernama Dede dan Jauhari, sopir Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Yulianis bernama Dayat.

"Saya hadir ke sini karena hati nurani saya untuk menyampaikan apa yang saya alami dan lakukan," ujar Dede dalam wawancara Metro TV, Kamis (28/7/2011). Jauhari menambahkan," Kami ini cuma mengawal, kami merasa terpanggil sebagai warga negara. Kita hanya membawa uang segitu banyak, nyawa taruhannya. Kita sakit, karena pihak sana tidak mengakui".

Aan pun mengatakan serupa. "Saya siap memberikan semua keterangan yang saya alami ke penegak hukum," terang Aan yang diamini dua orang lainnya.

Dede dan Jauhari mengaku ditugasi membawa uang dalam mobil box untuk dibawa ke Hotel Aston Premiera di Bandung. "Jadi apa yang disampaikan pak Nazaruddin itu benar adanya," tegas Dede yang mengenakan jaket warna cokelat.

Uang tersebut dimasukkan dalam mobil box Daihatsu Espass. "Uangnya dibungkus dalam 19 kardus," jelasnya. "Dari 19 kardus itu, 5 kardus dibawa dengan mobil di depan (yang dikendarai sopir Yulianis)," tambah Dede.

Jauhari menambahkan, mobil di depan itu adalah Fortuner. "Di mobil Fortuner itu penuh uang. Sopirnya staf Yulianis dan ditemani staf Yulianis," tegas Jauhari.

Sesampai di Hotel Aston, Bandung, uang lalu dimasukkan ke dalam sebuah kamar. "Saya yang bertugas menjaga kamar itu," lanjut Dede.

Sedangkan uang selanjutnya diambil oleh dua orang. "Yang mengambil namanya Nuril dan Eva. Uang diambil terus menerus setiap malam hingga jelang subuh. Itu hingga Kongres berakhir," tambah Dede.

Mengenai status mereka, Dede dan Jauhari mengaku mereka adalah karyawan dari perusahaan security yang sudah terbiasa memberikan jasa pengamanan keuangan. "Kami dari perusahaan outsoruching, bukan karyawan PT Anugrah," tegas Dede.



Pertemuan Nazarrudin dan Oknum KPK

- Aan, sopir Nazaruddin mengaku bahwa, Chandra M Hamzah, Ade Rahardja dan Johan Budhi pernah bertemu bossnya. Pengakuan ini diungkpkan Aan saat diwawancarai Metro Tv yang disiarkan Kamis, (28/7/2011) malam.

"Ada pertemuan Chandra Hamzah, Ade Rahardja, pak Saan, Anas dan Nazaruddin di Mid Plaza. Itu 2008 akhir," kata Aan.

Bukan satu kali Chandra bertemu Nazaruddin menurut Aan. Pertemuan kedua terjadi di sebuah restoran Jepang di Apartemen di Casablanca. Pertemenuan itu terjadi pada awal tahun 2009.

"Pertemuannya satu jam lebih, makan malam," kata Aan.

Sedangkan pertemuan Ade Rahardja, Johan Budhi dan Nazaruddin menurut Aan terjadi pada tahun 2009 awal. "Jam 9 malam, di sana bertiga. Satu jam lebih," ujar Aan. Pertemuan terjadi di Restoran Jepang di Aparatemen Casablanca, Jakarta Selatan.

Pihak Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menanggapi santai keterangan sopir Muhammad Nazaruddin dan pihak lain terkait aliran dana saat kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, Juli 2010.

Patra M Zen, penasihat hukum Anas, mengatakan, berdasarkan Pasal 184 KUHAP, alat bukti yang sah adalah keterangan saksi, alat bukti surat, keterangan terdakwa, keterangan ahli dan petunjuk. Menurut dia, tudingan itu hanya berdasarkan keterangan saksi tanpa didukung alat bukti.

"Seribu saksi ngomong nilainya cuma satu (alat bukti). Mau sopir, tukang masak, tukang kebun nilainya di mata hukum cuma satu. Mana dokumennya?" ucap Patra di Mabes Polri, Jumat (29/7/2011).

Patra dimintai tanggapan pengakuan Aan (sopir Nazarudin), Dayat (sopir Yulianis) serta pengawal yang ikut ke Bandung, yakni Dede dan Jauhari, yang disampaikan di beberapa televisi nasional.

Patra mengatakan, Nazaruddin dan para saksi itu seharusnya menyampaikan ke penegak hukum. Lantaran pengakuan Nazaruddin tidak atau belum diusut, kata dia, pihaknya mengambil jalur hukum dengan melaporkan Nazaruddin ke polisi dengan sangkaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Yang terpenting adalah sejak kami diminta jadi pengacara, di depan tim pengacara dan pengurus DPP (Demokrat), Pak Anas menjamin dirinya tidak terlibat korupsi apa pun," kata Patra.

Seperti diberitakan, menurut keterangan para saksi itu, uang tersebut diletakkan dalam 19 kardus dan dikirim dengan mobil boks dan mobil lainnya. Selama di Bandung, uang tersebut tersimpan di kamar Hotel Aston. Sisa uang tersebut tetap berada di kamar hingga kongres berakhir.

"Saya standby. Sampai kongres berakhir uang di kamar. Berapa yang diambil, semua ada di bukti kas keluar. Ada yang jumlahnya 75.000 dollar AS dan ada yang 200.000 dollar AS," jelas Jauhari kepada Metro TV.

Anas sudah diperiksa sebagai saksi pelapor di Polres Blitar, Jawa Timur, sesuai permintaan Anas. Kepada penyidik Bareskrim yang sengaja datang ke Blitar, Anas mengklaim tudingan Nazaruddin tidak benar.

Saat ini, tim pengacara Anas tengah mengumpulkan berbagai berita yang secara jelas menyebut Anas terlibat dalam kasus suap wisma atlet SEA Games dan megaproyek Hambalang. Nantinya, pihak media diminta menjadi saksi.

(INL/Tribunnews/Dtk)
Jumat, 29 Jul 2011 06:28 WIB

JAKARTA-Pengakuan mantan Bendahara Umum Partai M Nazaruddin bahwa pada kongres Partai Demokrat Mei 2010 yang dimenangkan Anas Urbaningrum bermodal milyaran rupiah didukung sopir dan pengawal uang Nazaruddin.

Empat orang yang bertugas sebagai sopir dan pengawal uang yang dibawa dengan mobil box ke Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2011, membuat pengakuan mengejutkan. Mereka rela hadir ke studio Metro TV untuk membeberkan hal yang mereka alami.

Mereka diantaranya adalah Aan yang tak lain sopir Nazaruddin, pengawal uang bernama Dede dan Jauhari, sopir Wakil Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Yulianis bernama Dayat.

"Saya hadir ke sini karena hati nurani saya untuk menyampaikan apa yang saya alami dan lakukan," ujar Dede dalam wawancara Metro TV, Kamis (28/7/2011). Jauhari menambahkan," Kami ini cuma mengawal, kami merasa terpanggil sebagai warga negara. Kita hanya membawa uang segitu banyak, nyawa taruhannya. Kita sakit, karena pihak sana tidak mengakui".

Aan pun mengatakan serupa. "Saya siap memberikan semua keterangan yang saya alami ke penegak hukum," terang Aan yang diamini dua orang lainnya.

Dede dan Jauhari mengaku ditugasi membawa uang dalam mobil box untuk dibawa ke Hotel Aston Premiera di Bandung. "Jadi apa yang disampaikan pak Nazaruddin itu benar adanya," tegas Dede yang mengenakan jaket warna cokelat.

Uang tersebut dimasukkan dalam mobil box Daihatsu Espass. "Uangnya dibungkus dalam 19 kardus," jelasnya. "Dari 19 kardus itu, 5 kardus dibawa dengan mobil di depan (yang dikendarai sopir Yulianis)," tambah Dede.

Jauhari menambahkan, mobil di depan itu adalah Fortuner. "Di mobil Fortuner itu penuh uang. Sopirnya staf Yulianis dan ditemani staf Yulianis," tegas Jauhari.

Sesampai di Hotel Aston, Bandung, uang lalu dimasukkan ke dalam sebuah kamar. "Saya yang bertugas menjaga kamar itu," lanjut Dede.

Sedangkan uang selanjutnya diambil oleh dua orang. "Yang mengambil namanya Nuril dan Eva. Uang diambil terus menerus setiap malam hingga jelang subuh. Itu hingga Kongres berakhir," tambah Dede.

Mengenai status mereka, Dede dan Jauhari mengaku mereka adalah karyawan dari perusahaan security yang sudah terbiasa memberikan jasa pengamanan keuangan. "Kami dari perusahaan outsoruching, bukan karyawan PT Anugrah," tegas Dede.



Pertemuan Nazarrudin dan Oknum KPK

- Aan, sopir Nazaruddin mengaku bahwa, Chandra M Hamzah, Ade Rahardja dan Johan Budhi pernah bertemu bossnya. Pengakuan ini diungkpkan Aan saat diwawancarai Metro Tv yang disiarkan Kamis, (28/7/2011) malam.

"Ada pertemuan Chandra Hamzah, Ade Rahardja, pak Saan, Anas dan Nazaruddin di Mid Plaza. Itu 2008 akhir," kata Aan.

Bukan satu kali Chandra bertemu Nazaruddin menurut Aan. Pertemuan kedua terjadi di sebuah restoran Jepang di Apartemen di Casablanca. Pertemenuan itu terjadi pada awal tahun 2009.

"Pertemuannya satu jam lebih, makan malam," kata Aan.

Sedangkan pertemuan Ade Rahardja, Johan Budhi dan Nazaruddin menurut Aan terjadi pada tahun 2009 awal. "Jam 9 malam, di sana bertiga. Satu jam lebih," ujar Aan. Pertemuan terjadi di Restoran Jepang di Aparatemen Casablanca, Jakarta Selatan.

Pihak Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menanggapi santai keterangan sopir Muhammad Nazaruddin dan pihak lain terkait aliran dana saat kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, Juli 2010.

Patra M Zen, penasihat hukum Anas, mengatakan, berdasarkan Pasal 184 KUHAP, alat bukti yang sah adalah keterangan saksi, alat bukti surat, keterangan terdakwa, keterangan ahli dan petunjuk. Menurut dia, tudingan itu hanya berdasarkan keterangan saksi tanpa didukung alat bukti.

"Seribu saksi ngomong nilainya cuma satu (alat bukti). Mau sopir, tukang masak, tukang kebun nilainya di mata hukum cuma satu. Mana dokumennya?" ucap Patra di Mabes Polri, Jumat (29/7/2011).

Patra dimintai tanggapan pengakuan Aan (sopir Nazarudin), Dayat (sopir Yulianis) serta pengawal yang ikut ke Bandung, yakni Dede dan Jauhari, yang disampaikan di beberapa televisi nasional.

Patra mengatakan, Nazaruddin dan para saksi itu seharusnya menyampaikan ke penegak hukum. Lantaran pengakuan Nazaruddin tidak atau belum diusut, kata dia, pihaknya mengambil jalur hukum dengan melaporkan Nazaruddin ke polisi dengan sangkaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Yang terpenting adalah sejak kami diminta jadi pengacara, di depan tim pengacara dan pengurus DPP (Demokrat), Pak Anas menjamin dirinya tidak terlibat korupsi apa pun," kata Patra.

Seperti diberitakan, menurut keterangan para saksi itu, uang tersebut diletakkan dalam 19 kardus dan dikirim dengan mobil boks dan mobil lainnya. Selama di Bandung, uang tersebut tersimpan di kamar Hotel Aston. Sisa uang tersebut tetap berada di kamar hingga kongres berakhir.

"Saya standby. Sampai kongres berakhir uang di kamar. Berapa yang diambil, semua ada di bukti kas keluar. Ada yang jumlahnya 75.000 dollar AS dan ada yang 200.000 dollar AS," jelas Jauhari kepada Metro TV.

Anas sudah diperiksa sebagai saksi pelapor di Polres Blitar, Jawa Timur, sesuai permintaan Anas. Kepada penyidik Bareskrim yang sengaja datang ke Blitar, Anas mengklaim tudingan Nazaruddin tidak benar.

Saat ini, tim pengacara Anas tengah mengumpulkan berbagai berita yang secara jelas menyebut Anas terlibat dalam kasus suap wisma atlet SEA Games dan megaproyek Hambalang. Nantinya, pihak media diminta menjadi saksi.

(INL/Tribunnews/Dtk)
thumbnail
Judul: Pengakuan Nazaruddin soal Uang Kongres Demokrat Didukung Pengawal dan Sopirnya
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh

Artikel Terkait Umum :

0 comments:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. About - Sitemap - Contact - Privacy
Template Seo Elite oleh Bamz