Rabu, 29 Februari 2012

Apakah Harga BBM Perlu Naik ?

Menghitung Harga Pokok BBM

Benarkah bahwa pemerintah harus membayar subsidi BBM kepada rakyat, sehingga 1 April 2012 nanti dengan sangat terpaksa pemerintah harus menaikkan harga BBM. Kalau hanya melihat secara kualitatif, pasti yang terjadi adalah perdebatan tidak berujung alias pokrol bambu, maka kali ini kita mencoba melakukan analisis kuantitatif yang disederhanakan agar mudah diterima oleh khalayak ramai, berapa sebenarnya harga pokok BBM. 


Perhitungan ini menggunakan basis sebagai berikut:

Harga minyak mentah (crude oil) = US$ 100 per barel
Harga premium = Rp 4.500 per liter
Kurs US$ 1 = Rp 10.000
Konversi 1 barel = 159 liter

Pengertian subsidi yang keblinger:

Perhitungan ini diasumsikan bahwa seluruh kebutuhan minyak mentah (crude oil) dibeli sesuai harga internasional, maka perhitungannya adalah demikian

Harga minyak mentah per liter = US$ 100 : 159 x Rp 10.000 = Rp. 6.300 per liter
Biaya lifting, pengilangan dan pengangkutan = US$ 10 : 159 x Rp 10.000 = Rp. 6.30 per liter.
Maka Harga pokok penjualan premium adalah Rp. 6.300 + Rp. 630 = Rp. 6.930 per liter.

Ternyata premium hanya dijual dengan harga Rp. 4.500, maka pemerintah rugi sebesar 6.930 – 4.500 = Rp. 2.430 per liternya atau setara dengan subsidi Rp 145 triliyun.

Dalam bahasa pemerintah perhitugan rugi seperti ini disebut SUBSIDI. Jadi cara berpikir seperti ini dianggap seolah benar, cocok seperti text book, tapi sebenarnya merupakan cara berpikir yang keblinger.

Lebih lanjut silahkan dihitung, dari subsidi Rp 145 triliyun itu tidak semuanya dikeluarkan (cash expenses) , tetapi ada yang tidak dikeluarkan sekitar Rp 35 triliyun, kemana uang ini ?

Jadi "subsidi BBM" itu tidak sama dengan adanya uang tunai yang dikeluarkan. Dalam bahasa Bisnis, “biaya tidak sama dengan expenses”.

Perhitungan harga pokok BBM

Total produksi minyak mentah Indonesia 1.000.000 barel per hari, hak Indonesia hanya 60% sedangkan lainnya adalah hak perusahaan minyak asing (KPS = Kontraktor Production Sharing) . Minyak mentah Indonesia adalah milik rakyat sesuai pasal 33 UUD 1945 naskah asli, jadi seharusnya rakyat tidak perlu membayar, sedangkan yang harus dibayar adalah biayanya yaitu biaya lifting, pengilangan dan biaya pengangkutan. Berdasarkan realita seperti ini maka perhitugan harga pokok BBM adalah sebagai berikut:

Total konsumsi BBM per tahun = 60.000 juta liter
Total produksi BBM per tahun = 0,6 x 1.000.000 x 159 x 365 hari = 34.821 juta liter.
Maka harus impor kekurangan BBM per tahun = 25.179 juta liter

Biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah adalah:

Biaya produksi dari minyak mentah milik rakyat = 34.821 juta liter liter : 159 barel x US$10 x Rp 10.000 = Rp 21,9 triliyun

Biaya impor kekuragan minyak mentah = 25.179 juta liter : 159 barel x US$110 x Rp 10.000 = Rp 174,194 triliyun

Jadi total pengeluaran biaya penyediaan BBM = Rp 21,9 triliyun + Rp 174,194 triliyun = Rp 196,094 triliyun

Biaya tersebut untuk menyediakan 60.000 liter BBM, maka Harga pokok penjualan BBM dalah = Rp 3.268

Jika harga premium = Rp 4.500 maka pemerintah masih mendapatkan keuntungan sebesar Rp Rp 4.500 - Rp 3.268 = Rp 1.232

Kesimpulannya bahwa meskipun harga crude oil sebesar US$ 100 per barel, maka pemerintah sama sekali tidak rugi. Jadi kenaikan harga BBM dengan alasan subsidi sudah terlalu besar, itu tidak rasional, kecuali dengan alasan lain. Tentu saja perhitungan yang sebenarnya sangatlah rumit karena minyak merupakan produk multikomponen. Penyederhanaan perhitungan ini dimaksudkan agar semua pihak mudah memahami logika berpikirnya.

Dari data yang saya peroleh di www.esdm.go.id maka dapat diperoleh gambaran sebagai berikut:
 
1. Total produksi minyak bumi tahun 2010 adalah 300.872 ribu barrel
2. Total Export minyak bumi tahun 2010 adalah 121.000 ribu barrel
3. Total Import minyak bumi tahun 2010 adalah 101.033 ribu barrel
4. Total produksi BBM tahun 2010 adalah 241.156 ribu barrel
5. Total Import BBM tahun 2010 adalah 148.635 ribu barrel
6. Total konsumsi BBM tahun 2010 adalah 388.241 ribu barrel

Mengapa Indonesia mengekspor dan mengimpor minyak bumi?
 
- Ternyata ada beberapa hasil minyak bumi yang tidak sesuai dengan kilang yang dimiliki oleh Indonesia sehingga minyak yang tidak bisa diolah menjadi BBM tersebut di ekspor dan mengimpor minyak bumi yang sesuai dengan kilang yang dimiliki 
- Kapasitas kilang yang dimiliki Indonesia adalah 1,5 juta BOPD sehingga tidak sanggup untuk memproduksi sendiri

Jadi kalau dihitung-hitung:
 
dengan asumsi :
 
- persentase konsesi 70 : 30
- harga minyak bumi adalah USD 108,00 per barrel
- harga BBM USD 123,00/barrel (data bulan Januari 2012)
- harga produksi/pengelolaan USD 10,00 perbarrel

Maka:

Penggantian konsesi 90.262 ribu barrel bayar USD 9.748 juta 
Jual 121.000 ribu barrel diperoleh USD 13.068 juta
Beli 101.033 ribu barrel bayar      USD 10.912 juta
Produksi 280.815 ribu barrel bayar USD 2.808 juta
Beli BBM 148.635 ribu barrel bayar USD 18.282 juta
Total biaya untuk menghasilkan 388.241 ribu barrel adalah USD 28.682 juta.
Dengan kurs USD 1 = Rp. 9.000 maka 1 liter BBM = Rp. 4.182

Jadi harga Rp. 4.500 perliter adalah harga wajar

Mengapa harga di Singapore mahal? Karena mereka membeli BBM dan tidak memproduksi minyak bumi sehingga kalau dihitung maka USD 123 : 159 x Rp. 9.000 = Rp. 6.962 perliter

Mengapa di Arab Saudi murah? Karena mereka tidak perlu beli minyak mentah sehingga kalau dihitung secara ekstrim maka USD 10 : 159 x Rp. 9.000 = Rp. 566 perliter

Jadi apakah BBM perlu dinaikkan? Semua berpulang kepada tujuan ekonomi dan politik negara kita.

SBY apes, tidak.

Mengapa harga BBM di Indonesia "dulu" sangat murah? ya karena "tinggal ambil" dan kalaupun ada korupsi, hanya beberapa orang disekitar penguasa saja sehingga biaya "tak terduga" tidak sebegitu besar. bandingkan dengan sekarang, "biaya tak terduga" bisa bikin orang kena "Stroke"........

Jadi bukan SBY apes atau tidak tetapi tergantung pada KETEGASAN, KEPASTIAN dan PENEGAKAN HUKUM dan ATURAN sehingga menghilangkan biaya-biaya tak terduga dan yang paling penting RASA NASIONALIS dan SOSIAL dari seluruh rakyat. Saat ini yang kita lihat dan rasakan adalah MEMENTINGKAN DIRI SENDIRI.........
Menghitung Harga Pokok BBM

Benarkah bahwa pemerintah harus membayar subsidi BBM kepada rakyat, sehingga 1 April 2012 nanti dengan sangat terpaksa pemerintah harus menaikkan harga BBM. Kalau hanya melihat secara kualitatif, pasti yang terjadi adalah perdebatan tidak berujung alias pokrol bambu, maka kali ini kita mencoba melakukan analisis kuantitatif yang disederhanakan agar mudah diterima oleh khalayak ramai, berapa sebenarnya harga pokok BBM. 


Perhitungan ini menggunakan basis sebagai berikut:

Harga minyak mentah (crude oil) = US$ 100 per barel
Harga premium = Rp 4.500 per liter
Kurs US$ 1 = Rp 10.000
Konversi 1 barel = 159 liter

Pengertian subsidi yang keblinger:

Perhitungan ini diasumsikan bahwa seluruh kebutuhan minyak mentah (crude oil) dibeli sesuai harga internasional, maka perhitungannya adalah demikian

Harga minyak mentah per liter = US$ 100 : 159 x Rp 10.000 = Rp. 6.300 per liter
Biaya lifting, pengilangan dan pengangkutan = US$ 10 : 159 x Rp 10.000 = Rp. 6.30 per liter.
Maka Harga pokok penjualan premium adalah Rp. 6.300 + Rp. 630 = Rp. 6.930 per liter.

Ternyata premium hanya dijual dengan harga Rp. 4.500, maka pemerintah rugi sebesar 6.930 – 4.500 = Rp. 2.430 per liternya atau setara dengan subsidi Rp 145 triliyun.

Dalam bahasa pemerintah perhitugan rugi seperti ini disebut SUBSIDI. Jadi cara berpikir seperti ini dianggap seolah benar, cocok seperti text book, tapi sebenarnya merupakan cara berpikir yang keblinger.

Lebih lanjut silahkan dihitung, dari subsidi Rp 145 triliyun itu tidak semuanya dikeluarkan (cash expenses) , tetapi ada yang tidak dikeluarkan sekitar Rp 35 triliyun, kemana uang ini ?

Jadi "subsidi BBM" itu tidak sama dengan adanya uang tunai yang dikeluarkan. Dalam bahasa Bisnis, “biaya tidak sama dengan expenses”.

Perhitungan harga pokok BBM

Total produksi minyak mentah Indonesia 1.000.000 barel per hari, hak Indonesia hanya 60% sedangkan lainnya adalah hak perusahaan minyak asing (KPS = Kontraktor Production Sharing) . Minyak mentah Indonesia adalah milik rakyat sesuai pasal 33 UUD 1945 naskah asli, jadi seharusnya rakyat tidak perlu membayar, sedangkan yang harus dibayar adalah biayanya yaitu biaya lifting, pengilangan dan biaya pengangkutan. Berdasarkan realita seperti ini maka perhitugan harga pokok BBM adalah sebagai berikut:

Total konsumsi BBM per tahun = 60.000 juta liter
Total produksi BBM per tahun = 0,6 x 1.000.000 x 159 x 365 hari = 34.821 juta liter.
Maka harus impor kekurangan BBM per tahun = 25.179 juta liter

Biaya yang harus dikeluarkan oleh pemerintah adalah:

Biaya produksi dari minyak mentah milik rakyat = 34.821 juta liter liter : 159 barel x US$10 x Rp 10.000 = Rp 21,9 triliyun

Biaya impor kekuragan minyak mentah = 25.179 juta liter : 159 barel x US$110 x Rp 10.000 = Rp 174,194 triliyun

Jadi total pengeluaran biaya penyediaan BBM = Rp 21,9 triliyun + Rp 174,194 triliyun = Rp 196,094 triliyun

Biaya tersebut untuk menyediakan 60.000 liter BBM, maka Harga pokok penjualan BBM dalah = Rp 3.268

Jika harga premium = Rp 4.500 maka pemerintah masih mendapatkan keuntungan sebesar Rp Rp 4.500 - Rp 3.268 = Rp 1.232

Kesimpulannya bahwa meskipun harga crude oil sebesar US$ 100 per barel, maka pemerintah sama sekali tidak rugi. Jadi kenaikan harga BBM dengan alasan subsidi sudah terlalu besar, itu tidak rasional, kecuali dengan alasan lain. Tentu saja perhitungan yang sebenarnya sangatlah rumit karena minyak merupakan produk multikomponen. Penyederhanaan perhitungan ini dimaksudkan agar semua pihak mudah memahami logika berpikirnya.

Dari data yang saya peroleh di www.esdm.go.id maka dapat diperoleh gambaran sebagai berikut:
 
1. Total produksi minyak bumi tahun 2010 adalah 300.872 ribu barrel
2. Total Export minyak bumi tahun 2010 adalah 121.000 ribu barrel
3. Total Import minyak bumi tahun 2010 adalah 101.033 ribu barrel
4. Total produksi BBM tahun 2010 adalah 241.156 ribu barrel
5. Total Import BBM tahun 2010 adalah 148.635 ribu barrel
6. Total konsumsi BBM tahun 2010 adalah 388.241 ribu barrel

Mengapa Indonesia mengekspor dan mengimpor minyak bumi?
 
- Ternyata ada beberapa hasil minyak bumi yang tidak sesuai dengan kilang yang dimiliki oleh Indonesia sehingga minyak yang tidak bisa diolah menjadi BBM tersebut di ekspor dan mengimpor minyak bumi yang sesuai dengan kilang yang dimiliki 
- Kapasitas kilang yang dimiliki Indonesia adalah 1,5 juta BOPD sehingga tidak sanggup untuk memproduksi sendiri

Jadi kalau dihitung-hitung:
 
dengan asumsi :
 
- persentase konsesi 70 : 30
- harga minyak bumi adalah USD 108,00 per barrel
- harga BBM USD 123,00/barrel (data bulan Januari 2012)
- harga produksi/pengelolaan USD 10,00 perbarrel

Maka:

Penggantian konsesi 90.262 ribu barrel bayar USD 9.748 juta 
Jual 121.000 ribu barrel diperoleh USD 13.068 juta
Beli 101.033 ribu barrel bayar      USD 10.912 juta
Produksi 280.815 ribu barrel bayar USD 2.808 juta
Beli BBM 148.635 ribu barrel bayar USD 18.282 juta
Total biaya untuk menghasilkan 388.241 ribu barrel adalah USD 28.682 juta.
Dengan kurs USD 1 = Rp. 9.000 maka 1 liter BBM = Rp. 4.182

Jadi harga Rp. 4.500 perliter adalah harga wajar

Mengapa harga di Singapore mahal? Karena mereka membeli BBM dan tidak memproduksi minyak bumi sehingga kalau dihitung maka USD 123 : 159 x Rp. 9.000 = Rp. 6.962 perliter

Mengapa di Arab Saudi murah? Karena mereka tidak perlu beli minyak mentah sehingga kalau dihitung secara ekstrim maka USD 10 : 159 x Rp. 9.000 = Rp. 566 perliter

Jadi apakah BBM perlu dinaikkan? Semua berpulang kepada tujuan ekonomi dan politik negara kita.

SBY apes, tidak.

Mengapa harga BBM di Indonesia "dulu" sangat murah? ya karena "tinggal ambil" dan kalaupun ada korupsi, hanya beberapa orang disekitar penguasa saja sehingga biaya "tak terduga" tidak sebegitu besar. bandingkan dengan sekarang, "biaya tak terduga" bisa bikin orang kena "Stroke"........

Jadi bukan SBY apes atau tidak tetapi tergantung pada KETEGASAN, KEPASTIAN dan PENEGAKAN HUKUM dan ATURAN sehingga menghilangkan biaya-biaya tak terduga dan yang paling penting RASA NASIONALIS dan SOSIAL dari seluruh rakyat. Saat ini yang kita lihat dan rasakan adalah MEMENTINGKAN DIRI SENDIRI.........
thumbnail
Judul: Apakah Harga BBM Perlu Naik ?
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh

Artikel Terkait Bisnis, Ekonomi, Otomotif :

0 comments:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. About - Sitemap - Contact - Privacy
Template Seo Elite oleh Bamz